Senin, 27 Juni 2011

Lampu Kuning bagi Pedagang Tradisional

Menteri koperasi dan usaha kecil menengah, Syarif Hasan menyakini, lima tahun mendatang di Indonesia, sudah tidak ada lagi pasar tradisional.kenyataan itu terjadi karena perekonomian rakyat sudah semakin meningkat dan muncul motivasi kebutuhan baru dari masyarakat.
Menteri Syarif hasan pernah menyampaikan bahwa pasar modern adalah pengganti dari pasar tradisional. Seiring dengan terus meningkatnya kemampuan masyarakat, tak aka nada yang mempermasalahkan bentuk pasar tersebut. Terkait dengan keberadaan pritel modern, sudah diatur oleh menteri.
Implementasinya dilakukan oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota. Jika dalam semangat otonomi daerah, pemda konsisten menerapkan peraturan tersebut, terutama soal tatalaksananya, pasti tidak akan menimbulkan masalah dengan pasat tradisioanal yang  sudah ada.
Terus untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat, kelak, akan muncul motivasi kebutuhan baru. Kenyataan itu yang membuat pasar modern sekarang, menjadi pasar tradisional. Sebenarnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Keberadaan peritel modern yang semakin mendekat ke masyarakat, misalnya, akan mematikan pasar tradisioanal.
Yang penting, bagaimana pengaturannya. Di jepang yang namanya pasar tadisional, tidak ada lagi. Sejauh ini, munculnya kekhawatirankeberadaan pritel modern yang semakin masuk ke pemukiman, karena tumpang –tindih kebijakan antara unit kerja terkait dalam hal penerbitan izin usaha dan pendirian bangunan.
Persoalan pasar modern dan pasar tradisional, dewasa ini, memang masih menjadi isu hangat. Pemerintah DKI Jakarta, misalnya, bakal menutup 27 minimarket yang melanggar peraturan karena berjarak 100 meter dari pasar tradisioanl. Pasar modern itu melanggar peraturan daerah nomor 2 tahun 2002 tentang perpasaran swasta.
Kota solo di Jawa Tengah, untuk sementara, tertutup bagi pengusaha minimarket barusebagai upaya daerah melindungi pedangang kecil. Padahal di Solo hanya terdapat 12 minimarket. Berdasarkan penelitian, berdirinya minimarket tersebut telah berdampak pada turunya omzet pedangang kecil disekitar pasar modern itu.
Begitupun yang terjadi di Makassar terjadi persaingan antara pasar modern dan pasar tradisional. Beberapa peritel nasional telah membuka gerainya hingga puluhan unit. Selain itu, sejumlah pengusaha local ikut pula membuka pasar modern. Memang belum diketahui dampak kehadiran pasar modern tersebut terhadap kegiatan pasar tradisional.
Walaupun begitu, beberapa lembaga swadaya masyarakat mulai menyuarakan keluhan dari pedangang di pasar tradisional. Yang pasti pemerintah tak mengiginkan pasar tradisional hilang di tengah masyarakat. Itu sebabnya, menteri perdagangan , Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa pemerintah merencanakan alokasi anggaran untuk program revitalisasi pasar tahun 2012 sebesar RP. 700 Miliar.
Pemerintah melaksanakan program revitalisasi menyusul sekitar 95 persen dari 4.000 pasar tradisional, kondisi fisiknya tidak layak lagi untuk di fungsikan. Sepuluh dari 120 pasar tersebut akan menjadi pasar percontohan. Pengembangan pasar untuk rakyat secara komprehensif, tidak hanya fisik pasar, tetapi pengolahan pasar dan pedangang juga dibenahi.
Dengan begitu, kehadiran pasar tradisional yang memiliki tata kelolah baik serta memperhatikan budaya dan sejarahnya, akan tetap eksis. Kalaupun pasar modern bertambah banyak, pasar tradisionaltetap hadir bagi masyarakat tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar